
Menunaikan Kewajiban, Menebus Kekurangan dengan Kebaikan
Fidyah dan Kafarat adalah bentuk ibadah sosial yang dijalankan oleh Yayasan Mutiara Kreasi Bangsa untuk membantu umat Islam menunaikan kewajiban atas puasa yang tidak terlaksana karena uzur syar’i, atau sebagai tebusan atas pelanggaran tertentu dalam ibadah.
Program ini memfasilitasi penyaluran fidyah dan kafarat secara amanah, tepat sasaran, dan sesuai syariat, dengan menyasar penerima manfaat seperti anak yatim, dhuafa, santri tahfidz, dan masyarakat yang membutuhkan.
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah tebusan bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit menahun atau usia lanjut, dan tidak ada harapan sembuh.
Fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan atau uang yang setara, disalurkan kepada fakir miskin.
Contoh:
1 hari tidak puasa → 1 porsi makanan atau setara Rp15.000
Disalurkan kepada 1 orang miskin
Apa Itu Kafarat?
Kafarat adalah tebusan atas pelanggaran ibadah seperti:
Bentuk Kafarat:
Yayasan membantu menyalurkan kafarat dalam bentuk makanan siap saji atau sembako kepada penerima manfaat yang layak.
Tujuan Program:
Cara Berpartisipasi:
“Dan wajib atas orang-orang yang berat menjalankannya (puasa), membayar fidyah: memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Untuk konsultasi dan penyaluran, silakan hubungi admin Yayasan Mutiara Kreasi Bangsa.
Menebus kekurangan dengan kebaikan, menyalurkan kewajiban dengan cinta
![]()
Menanti doa-doa orang baik